BOOSTED

Penawaran publik

Dokumen ini merupakan penawaran resmi (penawaran publik) layanan Boosted

  1. Dokumen ini merupakan penawaran resmi (penawaran publik) layanan Boosted (selanjutnya - Penyedia Jasa) dan memuat semua syarat material untuk penyediaan layanan konsultasi promosi di media sosial.
  2. Sesuai dengan ayat 2 pasal 437 Kode Sipil Federasi Rusia (KUH Perdata RF), dalam hal menerima ketentuan yang tercantum di bawah ini dan pembayaran layanan, badan hukum atau perorangan yang melakukan akseptasi penawaran ini menjadi Pelanggan (sesuai dengan ayat 3 pasal 438 KUH Perdata RF akseptasi penawaran setara dengan penutupan perjanjian dengan ketentuan yang tercantum dalam penawaran), sedangkan Pelaksana dan Pelanggan secara bersama-sama — Para Pihak dalam perjanjian ini.
  3. Penawaran – dokumen ini «Perjanjian Publik-Penawaran untuk Penyediaan Layanan Konsultasi Promosi di Media Sosial», yang diterbitkan di internet pada alamat: https://www.boosted.one
  4. Penerimaan penawaran – penerimaan penawaran secara penuh dan tanpa syarat dengan melakukan tindakan oleh Pelanggan yang ditentukan dalam ayat 16 penawaran ini. Penerimaan penawaran menciptakan perjanjian penawaran
  5. Pelanggan adalah pihak yang telah menerima penawaran dan dengan demikian menjadi Pelanggan layanan Penyedia berdasarkan perjanjian penawaran yang telah disepakati.
  6. Perjanjian penawaran – perjanjian antara Penyedia Jasa dan Pemesan untuk penyediaan layanan promosi di media sosial, yang dibuat melalui penerimaan penawaran.
  7. Daftar harga – daftar layanan Pelaksana yang berlaku dan tersistematisasi beserta harga, yang dipublikasikan di sumber daya Internet pada alamat: https://www.boosted.one
  8. Objek penawaran ini adalah pemberian layanan konsultasi kepada Pemesan sesuai dengan ketentuan penawaran ini dan daftar harga layanan Penyedia yang berlaku saat ini.
  9. Daftar layanan promosi di media sosial yang diberikan tercantum di situs https://www.boosted.one, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penawaran ini.
  10. Penawaran umum dan lampirannya merupakan dokumen resmi dan dipublikasikan pada sumber daya Internet di alamat: https://www.boosted.one
  11. Pelaksana berhak kapan saja mengubah Daftar Harga dan ketentuan penawaran publik ini secara sepihak tanpa persetujuan terlebih dahulu dengan Pelanggan, dengan tetap mempublikasikan ketentuan yang diubah pada sumber daya Internet di alamat: https://www.boosted.one pada saat mulai berlaku. Pelanggan dianggap telah mengetahui dan menyetujui versi baru ketentuan sejak dipublikasikannya versi baru tersebut pada sumber daya Internet di alamat: https://www.boosted.one
  12. Penyediaan layanan promosi di media sosial diberikan secara penuh dengan syarat pembayaran di muka oleh Pelanggan sebesar 100% (seratus persen).
  13. Setelah membaca daftar harga layanan Pelaksana dan teks penawaran publik ini, Pelanggan membentuk di situs: https://www.boosted.one permohonan elektronik.
  14. Berdasarkan permintaan yang diterima, Pelaksana secara otomatis menerbitkan tagihan (kuitansi) kepada Pemesan untuk pembayaran layanan yang dipilih dalam bentuk elektronik.
  15. Penerimaan penawaran adalah pengkreditan dana Pelanggan ke rekening Penyedia melalui pembayaran dengan cara apa pun melalui gerbang yang disediakan oleh mitra Penyedia.
  16. Dalam waktu tidak lebih dari 30 hari kerja sejak penerimaan penawaran, Pelaksana memastikan penyediaan layanan kepada Pemesan sesuai dengan permintaannya, kecuali jika dalam permintaan tersebut ditentukan tenggat pelaksanaan lain.
  17. Pelaksana memberikan dukungan kepada Pemesan untuk menyediakan informasi tentang kebenaran pemesanan, status pesanan, dan tenggat pelaksanaan. Dukungan beroperasi di alamat https://www.boosted.one dan melalui email support@boosted.one.
  18. Dalam hal Pemesan tidak sepenuhnya atau sebagian tidak memenuhi ketentuan penyelenggaraan layanan, Penyedia tidak bertanggung jawab atas tenggat waktu penyediaan layanan yang telah dibayar dan dapat secara mandiri menyusun pesanan dengan benar serta menyediakan layanan kepada Pemesan dengan parameter sesuai kebijaksanaan Penyedia. Penyedia tidak bertanggung jawab atas pencantuman tautan atau parameter lain yang tidak tepat, keliru, dan tidak benar lainnya saat pemesanan layanan oleh Pemesan. Dalam hal pencantuman yang tidak tepat tersebut dan pembayaran layanan, layanan dianggap telah diberikan secara penuh.
  19. Layanan dianggap telah diberikan dengan semestinya dan sepenuhnya jika dalam waktu 24 jam sejak layanan diberikan, Pelanggan tidak mengirimkan penolakan beralasan untuk menerima layanan ke alamat Penyedia. Garansi untuk layanan yang diberikan adalah 5 hari sejak pesanan diselesaikan, kecuali jika dalam deskripsi layanan tercantum jangka waktu garansi lain.
  20. Pemesan dapat mengajukan permohonan penarikan dana dari akun pribadi. Pelaksana mengembalikan dana dengan pemotongan 30% dari jumlah untuk kerugian komisi bank. Pelaksana dapat menolak penarikan dana jika aktivitas Klien dinilai sebagai penukaran atau "pencucian" (legalisasi) dana yang diperoleh dari tindak pidana atau pendanaan terorisme. Penukaran, dalam hal ini, berarti penyetoran dan penarikan dana pada sistem pembayaran yang berbeda tanpa pembayaran atas layanan. – apakah penarikan wajib dilakukan?
  21. Pemesan tidak dapat menuntut pengembalian dana atau pembatalan pesanan jika layanan sudah sedang dijalankan. Jika memungkinkan secara teknis, dan dengan persetujuan Pelaksana, dana sebesar proporsi biaya layanan yang tidak dilaksanakan dapat dikembalikan setelah dikurangi 30% dari jumlah pengembalian untuk kerugian komisi bank.
  22. Pelaksana melakukan segala upaya untuk memastikan penyediaan layanan yang berkualitas dan tanpa gangguan kepada Pelanggan sesuai dengan daftar harga layanan.
  23. Pelaksana dapat atas kebijakannya sendiri menolak memberikan layanan kepada Pelanggan yang kegiatannya tidak dapat diterima atau melanggar hukum.
  24. Pelaksana tidak bertanggung jawab atas pelanggaran ketentuan perjanjian penawaran jika pelanggaran tersebut disebabkan oleh keadaan memaksa (force majeure) atau keadaan yang tidak bergantung pada kerja Pelaksana, termasuk: perubahan teknis dan lainnya dalam pengoperasian media sosial, tindakan otoritas negara, kebakaran, banjir, gempa bumi, bencana alam lainnya, tidak adanya pasokan listrik dan/atau gangguan pada jaringan komputer, pemogokan, kerusuhan sipil, kekacauan, segala keadaan lain, tidak terbatas pada yang disebutkan, yang dapat memengaruhi pelaksanaan ketentuan penawaran publik ini oleh Pelaksana dan di luar kendali Pelaksana.
  25. Pelaksana dapat mengubah jangka waktu penyediaan layanan tanpa memberi tahu klien. Penundaan tersebut dapat terjadi di pihak penyedia layanan, sehubungan dengan perubahan cara kerja media sosial, pembaruan basis data mereka, dan momen teknis lainnya.
  26. Jika layanan tidak dapat diberikan karena kesalahan Pelaksana, Pelaksana berjanji untuk mengembalikan dana yang dibayarkan oleh Pemesan, tetapi tidak lebih awal dari 14 hari (jangka waktu yang lebih lama juga mungkin) setelah pembayaran. Jika pelaksanaan sebagian, pengembalian dilakukan secara proporsional terhadap bagian yang dikerjakan. Dalam kasus lain, pengembalian dana tidak dilakukan.
  27. Semua sengketa yang timbul dari atau terkait dengan (tidak)pelaksanaan perjanjian ini, termasuk sengketa tentang pengembalian pengayaan tanpa dasar dan (atau) kerugian yang terkait dengan layanan Pelaksana berdasarkan perjanjian ini, menjadi yurisdiksi hakim perdamaian wilayah pengadilan № 200 kota Moskow atau Pengadilan Distrik Kuntsevo kota Moskow (tergantung pada jumlah gugatan sesuai dengan hukum acara perdata yang berlaku).
  28. Atas tidak dilaksanakannya atau tidak semestinya pelaksanaan kewajiban berdasarkan penawaran publik ini, Para Pihak bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Federasi Rusia.
  29. Perjanjian berlaku sejak saat penerimaan penawaran dan berlaku hingga Para Pihak memenuhi kewajibannya. Semua perselisihan dan perbedaan pendapat diselesaikan melalui negosiasi Para Pihak. Jangka waktu peninjauan klaim adalah tiga puluh hari. Klaim harus dikirim secara tertulis melalui email ke alamat one.boosted.one@gmail.com
  30. Penggunaan situs tidak diizinkan dengan tujuan melakukan tindakan yang melanggar hukum yang berlaku di Federasi Rusia, termasuk, namun tidak terbatas pada, KUHP Federasi Rusia, Undang-Undang Federal tanggal 25 Juli 2002 No. 114-FZ "Tentang Pemberantasan Kegiatan Ekstremis"; khususnya dilarang menggunakan layanan situs untuk tujuan melakukan segala jenis kegiatan ekstremis. Atas pelanggaran ketentuan tersebut, pengguna menanggung tanggung jawab pribadi, dan perusahaan berhak untuk menyerahkan informasi tentang pengguna tersebut kepada otoritas negara
  31. Saat mengajukan pengembalian dana karena pembatalan pembelian, pengembalian dilakukan secara eksklusif ke kartu bank yang sama dan dengan metode pembayaran yang sama yang digunakan untuk melakukan pembayaran.